10. Sekali setahun haruslah Harun mengadakan pendamaian di atas tanduk-tanduknya; dengan darah korban penghapus dosa pembawa pendamaian haruslah ia sekali setahun mengadakan pendamaian bagi mezbah itu di antara kamu turun-temurun; itulah barang maha kudus bagi TUHAN."