Home
/
Indonesian
/
ITB Terjemahan Baru
/
Web
/
Imamat
Imamat 13.20
20.
Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah yang timbul di dalam barah itu.