Home / Indonesian / ITB Terjemahan Baru / Web / Imamat

 

Imamat 14.48

  
48. Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.