Home
/
Indonesian
/
ITB Terjemahan Baru
/
Web
/
Imamat
Imamat 27.8
8.
Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.